Bappeda Kota Makassar telah melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Pendataan A…

Bappeda Kota Makassar telah melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) di 153 Kelurahan Kota Makassar, yang dihadiri oleh seluruh camat dan lurah.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis (26/10/23) di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan arah pengembangan Rencana Aksi Daerah Penanganan ATS (RAD ATS) guna mengatasi permasalahan ATS yang ada di Kota Makassar.

Sasaran pelaksanaan PPATS mencakup anak-anak usia sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas (7-18 tahun) yang tidak pernah bersekolah, putus sekolah tanpa menyelesaikan jenjang pendidikan, atau lulus tetapi tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Mereka juga dikelompokkan berdasarkan kondisi seperti anak dalam rumah tangga miskin, pekerja anak, penyandang disabilitas, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak terlantar, anak dalam pernikahan anak/ibu remaja, serta kelompok ATS lainnya.

Untuk menjalankan tugas tersebut, Tim Teknis Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS) di Kota Makassar telah ditetapkan dengan peran yang mencakup koordinasi, dukungan, dan pemantauan terhadap seluruh tahapan PPATS. BAPPEDA Kota Makassar sendiri berperan penting dalam koordinasi terkait perencanaan dan program untuk penanganan ATS, serta dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap upaya penanganan ATS.

Hasil yang diharapkan dari inisiatif ini, yakni mengurangi jumlah anak yang tidak bersekolah (ATS) dan memperkuat sistem untuk memberikan akses yang adil terhadap pendidikan, meningkatkan hasil pembelajaran, serta mengembangkan keterampilan bagi remaja di Kota Makassar.

#AnakTidakSekolah
#BappedaKotaMakassar
#KotaMakasar

Bappeda Makassar