Bappeda Kota Makassar Bidang Ekonomi melaksanakan Rapat Koordinasi Awal Penyusun…

Bappeda Kota Makassar Bidang Ekonomi melaksanakan Rapat Koordinasi Awal Penyusunan Dokumen Perubahan RKPD Tahun 2023 sebagai amanat dari pasal 346 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur bahwa Bappeda menyusun Rancangan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023.

Dengan Koordinasi Awal ini, masing-masing Perangkat Daerah menyajikan Laporan Hasil Evaluasi Kinerja sampai dengan Triwulan II dan setelah pencermatan jika ditemukan asumsi ketidaksesuaian, maka akan menjadi pijakan dalam penyusunan Dokumen Perubahan RKPD Tahun 2023 yang selanjutnya menjadi pedoman penyusunan Perubahan RENJA Perangkat Daerah.

Bappeda Makassar