Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau saat ini disebut KTP Digital merupakan…
Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau saat ini disebut KTP Digital merupakan Program Inovasi Kementrian Dalam Negeri (IKD) melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. KTP digital merupakan digitalisasi KTP-el ke dalam handphone. Baik itu berupa foto ataupun QR Code.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar tahun ini menargetkan sebanyak 250.000 warga mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD.
Selain itu, KTP Digital juga telah melalui assesment dengan melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sehingga keamanannya tentu terjaga. IKD atau KTP Digital harus di aktivasi di Disdukcapil Makassar atau di Kantor Kecamatan semata-mata karena keamanan data penduduk sekaligus verival Handphone yang dipakai.
Mari kita simak penjelasan lebih jelasnya di kanal Youtube Bappeda Kota Makassar dengan klik link yang ada pada bio, yaaa✨