Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan terus mengambil langkah antisi…

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan terus mengambil langkah antisipatif untuk mengamankan sekaligus mencegah adanya aset pemerintah dikuasai pihak lain yakni dengan melakukan verifikasi alas hak lahan.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum, mengatakan tidak bisa lagi ada ruang bagi orang per orang untuk mengklaim lahan yang tidak didasari legalitas formal. Karena kasus seperti itu bisa masuk dalam kategori mafia tanah. Termasuk jika ada pihak yang berusaha menghambat proses legalitas yang dilakukan pemerintah atas aset yang dahulu sudah dihibahkan.

Ahmad Namsum beserta semua jajaran bergerak bahu membahu untuk membuat benteng kuat dalam upaya upaya mengamankan aset pemerintah. Tegasnya dalam rubrik bappeda corner sesi ini, dibutuhkan benteng pertahanan yang kuat untuk merealisasikan misi misi dinas pertanahan.

Mari simak obrolan lengkapnya dalam rubrik bappeda corner. Juga subscribe, like dan share kanal youtube Bappeda Makassar!
Klick link on bio ☺️🙏
@dinaspertanahanmakassar
@dpramdhanpomanto
@fatmawatirusdi

 

Bappeda Makassar