Perkembangan Indeks Harga Konsumen/ Inflasi Kota Makassar Bulan Maret 2021
Berdasarkan hasil pemantauan BPS Kota Makassar, pada Maret 2021 terjadi inflasi 0,44
persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,23 pada Februari 2021
menjadi 106,70 pada Maret 2021. Tingkat inflasi Kota Makassar tahun kalender Maret 2021
sebesar 1,10 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2021 terhadap Maret 2020) sebesar
2,18 persen.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga di beberapa kelompok pengeluaran, yaitu
kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,57 persen; kelompok penyediaan
makanan dan minuman/restoran sebesar 0,30 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan
pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,21 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya
sebesar 0,12 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar
0,10 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,07 persen.
Sedangkan kelompok yang mengalami penurunan harga, yaitu kelompok transportasi sebesar
0,47 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,16 persen; dan kelompok
pakaian dan alas kaki sebesar 0,01 persen. Adapun kelompok yang tidak mengalami perubahan
harga yaitu kelompok kesehatan dan kelompok pendidikan.
persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,23 pada Februari 2021
menjadi 106,70 pada Maret 2021. Tingkat inflasi Kota Makassar tahun kalender Maret 2021
sebesar 1,10 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2021 terhadap Maret 2020) sebesar
2,18 persen.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga di beberapa kelompok pengeluaran, yaitu
kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,57 persen; kelompok penyediaan
makanan dan minuman/restoran sebesar 0,30 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan
pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,21 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya
sebesar 0,12 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar
0,10 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,07 persen.
Sedangkan kelompok yang mengalami penurunan harga, yaitu kelompok transportasi sebesar
0,47 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,16 persen; dan kelompok
pakaian dan alas kaki sebesar 0,01 persen. Adapun kelompok yang tidak mengalami perubahan
harga yaitu kelompok kesehatan dan kelompok pendidikan.