• Pada Mei 2022, Kota Makassar mengalami inflasi 0,13 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,51. 
  • Inflasi di Kota Makassar terjadi karena adanya kenaikan harga yang signifikan, yaitu pada kelompok transportasi sebesar 2,44 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,55 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,18 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,14 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,11 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,11 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran  sebesar 0,1 persen; dan kelompok kesehatan sebesar 0,08 persen. Sementara itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami deflasi sebesar 0,75 persen. Adapun kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, dan kelompok pendidikan tidak mengalami fenomena inflasi maupun deflasi.
  • Tingkat inflasi Kota Makassar tahun kalender Mei 2022 sebesar 2,40 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2022 terhadap Mei 2021) sebesar 3,05 persen.

Source link

  • Pada April 2022, Kota Makassar mengalami inflasi 1,27 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,37. 
  • Inflasi di Kota Makassar terjadi karena adanya kenaikan harga pada sepuluh kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,05 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,81 persen; kelompok transportasi sebesar 0,67 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,58 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,38 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,11 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,08 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,08 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,03 persen; dan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,02 persen. Adapun kelompok pendidikan tidak mengalami fenomena inflasi maupun deflasi.

Source link

Publikasi Produk Domestik Regional Bruto Kota Makassar menurut Pengeluaran Tahun 2017-2021 ini merupakan kelanjutan dari penerbitan tahun-tahun sebelumnya yang disusun oleh BPS Kota Makassar. Publikasi ini menyajikan perkembangan perekonomian Kota Makassar secara deskriptif. Dalam buku ini juga ditampilkan tabel-tabel PDRB tahun 2017 – 2021 atas dasar harga berlaku dan harga konstan 2010 dalam bentuk nilai nominal dan persentase.

Source link

Publikasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Makassar menurut lapangan usaha ini merupakan lanjutan dari publikasi yang sama tahun-tahun sebelumnya. Publikasi ini menyajikan angka PDRB Kota Makassar tahun 2017-2021 atas dasar harga berlaku dan atas dasar harga konstan 2010 serta tabel-tabel turunan yang meliputi laju pertumbuhan, distribusi persentase kontribusi masing-masing kategori, indeks implisit, dan sebagainya. Penghitungan PDRB ini telah mengikuti standar Sistem Neraca Nasional 2008, sehingga keterbandingannya dengan indikator sejenis di kabupaten/kota lain terjaga. Namun, dalam proses penyusunannya masih terdapat kendala baik teknis maupun non teknis. Oleh karena itu upaya penyempurnaan terus dilakukan, dan diharapkan dukungan kerjasama yang baik dari penyedia data dasar.

Source link

  • Pada Maret 2022, Kota Makassar mengalami inflasi 0,49 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,99.
  • Inflasi di Kota Makassar terjadi karena adanya kenaikan harga yang signifikan, pada kelompok makanan, minuman dan tembakau yaitu sebesar 0,99 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,89 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,83 persen; kelompok transportasi sebesar 0,46 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,16 persen; dan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,03 persen. Sementara itu, kelompok kesehatan; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya; kelompok pendidikan; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran tidak mengalami fenomena inflasi maupun deflasi.

Source link

  • Pada Februari 2022, Kota Makassar mengalami deflasi 0,06 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,46. 
  • Deflasi di Kota Makassar terjadi karena adanya penurunan harga yang signifikan pada kelompok makanan, minuman dan tembakau yaitu sebesar 0,43 persen. Adapun enam kelompok yang mengalami inflasi yaitu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,50 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,26 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,18 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,07 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,05 persen; dan kelompok transportasi sebesar 0,01 persen. Sementara itu, kelompok kesehatan; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok pendidikan; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran tidak mengalami fenomena inflasi maupun deflasi.

Source link

Kota Makassar Dalam Angka 2022 merupakan seri publikasi tahunan BPS yang menyajikan beragam jenis data yang bersumber dari BPS dan institusi lain. Publikasi ini memuat gambaran umum tentang keadaan geografi dan iklim, pemerintahan, penduduk dan ketenagakerjaan, serta perkembangan kondisi sosial-demografi dan perekonomian di Kota Makassar.

Source link

Berdasarkan hasil pemantauan BPS Kota Makassar, pada Januari 2022 terjadi inflasi 0,56 persen atau terjadi kenaikan indeks harga konsumen (IHK) dari 107,92 pada Desember 2021 menjadi 108,52 pada Januari 2022.

Source link

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indikator komposit untuk mengukur capaian pembangunan kualitas hidup manusia. Pada tahun 1990,United Nations Development Programme(UNDP) membangun indeks ini untuk menekankan pentingnya manusia beserta sumber daya yang dimiliknya dalam pembangunan. Indeks ini terbentuk dari rata-rata ukur capaian tiga dimensi utama pembangunan manusia, yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. Dimensi umur panjang dan hidup sehat diukur dengan umur harapan hidup saat lahir. Dimensi pengetahuan diukur dengan rata-rata lama sekolah penduduk berusia 25 tahun ke atas dan harapan lama sekolah penduduk yang berumur 7 tahun. Sementara itu, dimensi standar hidup layak diukur dengan pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan. Publikasi ini menyajikan data dan analisis IPM Kota Makassar pada tahun 2020.

Source link